Dalam keterangan yang diterima redaksi Kamis malam (3/11), IKA ITB mengkritik keras penyelenggara negara yang tidak tanggap sehingga terjadi eskalasi gejolak sosial dan politik yang dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pernyataan IKA ITB itu ditandatangani Ketua Umum, M. Abdi Munif , dan Sekretaris Jenderal A. Hafid Rivai.
IKA ITB juga mendesak penyelenggara negara untuk tidak gegabah dalam menangani kasus penistaan agama sehingga dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara.
Tak lupa mereka juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengedepankan semangat kebhinekaan, kebangsaan dan keadilan, serta ikut mengawal penyelesaian semua kasus yang terjadi dalam koridor hukum yang berlaku.
"Demikian sikap ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab, rasa cinta dan komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara," (RM)
Belum ada tanggapan untuk "IKA ITB Desak Penyelenggara Negara Tidak Gegabah Menangani Kasus Penistaan Agama"
Post a Comment