Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!


Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!

Berita Islam 24H - Silaturahim antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11) siang, telah menyepakati bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final, dan tidak akan ada toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini.

“Kami semua sepakat bahwa kita bersiap untuk membela negara, dan bagi kami NKRI adalah final dan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini. Ini kesepakatan-kesepakatan kami,” kata Ketua MUI KH. Makruf Amin kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11) siang usai diterima Presiden Jokowi.

Adapun terkait dengan masalah yang menyangkut statement yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnomo atau Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, beberapa waktu lalu, menurut Ketua MUI, semua sepakat bahwa supaya ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum.

“Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses, dan beliau tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah ini,” jelas KH. Makruf Amin.

Mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat pada 4 November mendatang, KH. Makruf Amin itu mengatakan, semuanya bersepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi, bahwa di negara republik ini memang demonstrasi tidak dilarang sepanjang sesuai dengan peraturan itu dan tidak menimbulkan kericuhan.

“Oleh karena itu kami menyeru kepada kemungkinan terjadinya demonstrasi itu untuk mengikuti atau berdasarkan kepada peraturan, dilakukan secara santun, damai, dan tidak anarkis, tidak menimbulkan kerusakan, dan juga jangan terprovokasi,” tegas KH. Makruf Amin.

Sementara terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak di sejumlah daerah, menurut KH. Makruf Amin, baik MUI, NU, dan Muhammadiyah sepakat dengan imbauan Presiden Jokowi, supaya dilakukan dengan damai, supaya dilakukan dengan tidak ada konflik, dan masing-masing calon itu supaya siap untuk menang maupun untuk kalah.

“Sehingga, apabila sudah (selesai Pilkada, red) tidak ada lagi konflik-konflik yang akan terjadi,” pungkas KH. Makruf Amin.

Mendampingi Ketua Umum MUI saat menyampaikan konperensi pers itu adalah Menko Polhukam Wiranto, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. [beritaislam24h.com / skc]

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!"

Post a Comment