Forum RT/RW: Mau Tenang dan Tak Gaduh, Gampang! Tangkap Ahok

Foto: dok Tribun
SinarRakyat.Com | Hari ini, kamis (1/12) giliran Forum RT/RW se-DKI Jakarta diperiksa polisi terkait laporannya soal Ahok ke polisi mengenai tuduhan dan ucapannya yang memfitnah para pendemo 411 dibayar Rp500 ribu perorang.

Perwakilan Forum RT/RW tersebut datang ke Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya seraya membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap Ahok. Indonesia Aman”.

Menurut Hidayatullah, salah satu anggota Forum RT/RW wilayah Cakung, ia bersama rombongan  sudah melaporkan Ahok terkait fitnah.

Selain menunjukan laporannya itu, pihaknya juga membawa barang bukiti berupa foto dan vidio.

“Ini buktinya. Kami membawa foto dan video yang menandakan panitia DKI tidak ada yang menerima uang tersebut,” katanya kepada awak media di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini.

Sekali lagi kami menegaskan, bahwa ucapan Ahok soal massa pendemo di bayar itu tidak benar, imbuhnya.

Komunitas Forum RT/RW tersebut datang dengan membawa spanduk bertuliskan, "Mau Tenang Gampang! Tangkap Ahok Si Penista Agama. Gitu Aja Kok Repot".

Selain itu, untuk melengkapi pemeriksaan oleh penyidik sebagai pelapor, mereka membawa barang bukti berupa berkas, gambar dan video.

Untuk diketahui, sebelumnya Ahok dilaporkan oleh Forum RT/RW se-Jakarta pada 19 November lalu ke Bareskrim Polri. Dewan Penasihat Forum RT/RW se-Jakarta, Muhammad Yamin, mengatakan massa aksi 4 November merasa terlukai dengan pernyataan Ahok di media Australia tersebut. (R-9)

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Forum RT/RW: Mau Tenang dan Tak Gaduh, Gampang! Tangkap Ahok"

Post a Comment